Polisi Panggil Sherina Munaf untuk Klarifikasi Terkait Penjarahan Kucing Uya Kuya



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Aktris cantik dan berbakat, Sherina Munaf, bakal diperiksa oleh polisi terkait penjarahan rumah Surya Utama atau Uya Kuya.
Diketahui rumah Uya Kutya berlokasi di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Langkah ini dilakukan setelah Sherina sempat mengunggah postingan mengenai penyelamatan salah satu kucing milik Uya Kuya.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, mengatakan pihaknya akan melayangkan surat resmi klarifikasi.
“Benar, kami akan memanggil yang bersangkutan untuk memberikan keterangan,” ujarnya saat dihubungi pada Minggu (7/9/2025).
Alfian menuturkan, surat klarifikasi akan dikirim pada Senin (8/9/2025). Polisi ingin memastikan kebenaran informasi terkait kucing yang disebut-sebut diselamatkan setelah penjarahan terjadi.
“Kami ingin memastikan terlebih dahulu. Informasi yang beredar menyebut itu kucing Uya Kuya, tetapi kebenarannya masih harus kami cek lewat klarifikasi,” terang Alfian.
Menurutnya, kepolisian perlu menelusuri lebih jauh apakah kucing tersebut termasuk barang bukti dari peristiwa penjarahan atau tidak.
Sebelumnya, Sherina menuliskan utas di media sosial yang menceritakan penyelamatan seekor kucing dari rumah Uya Kuya.
Ia menjelaskan kucing tersebut diserahkan kepadanya setelah penjarahan, dan kini ia sedang memfosternya.
“Seekor kucing dari rumah Uya Kuya berhasil direscue. Semalaman saya bersama @indiradiandra koordinasi dengan penyelamatnya. Pagi tadi dijemput, dan sekarang kucingnya aman.
Kondisinya sangat kurus, tulangnya menonjol kalau diraba,” tulis Sherina.
Dalam unggahan itu, Sherina juga menyampaikan pesan penting bagi para pecinta hewan untuk mengutamakan adopsi, melakukan sterilisasi, serta tidak memelihara hewan bila tidak sanggup merawatnya.
Kasus penjarahan rumah Uya Kuya sendiri telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka. Para pelaku terbagi dalam tiga klaster, yakni penghasutan, penjarahan, dan perlawanan terhadap petugas.
Kapolres Alfian menambahkan, dari 12 tersangka tersebut, ada satu anak di bawah umur yang ikut terlibat.
“Anak itu hanya terbawa suasana dan ikut-ikutan saja,” katanya.
Rangkuman AI sedang dibuat…