Polres Metro Bekasi Buka 17 Titik Penitipan Kendaraan Gratis untuk Pemudik, Ini Daftarnya!


HAIJAKARTA.ID – Warga Kabupaten Bekasi yang hendak mudik Lebaran 2026 kini tidak perlu khawatir meninggalkan kendaraan di rumah.
Polres Metro Bekasi menyediakan layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang akan pulang ke kampung halaman.
Layanan ini disediakan sebagai upaya memberikan rasa aman kepada masyarakat selama periode mudik. Dengan adanya fasilitas penitipan kendaraan ini, warga dapat menitipkan kendaraan mereka di kantor kepolisian tanpa dipungut biaya.
Layanan penitipan kendaraan ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan roda dua maupun roda empat selama masa mudik Lebaran 2026.
Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini dapat mendatangi Polres Metro Bekasi maupun polsek terdekat di wilayah Kabupaten Bekasi. Saat menitipkan kendaraan, warga diwajibkan membawa dokumen kendaraan berupa STNK serta kartu identitas diri.
Dengan membawa dokumen tersebut, petugas kepolisian akan melakukan pendataan kendaraan yang dititipkan agar keamanan kendaraan tetap terjaga selama pemiliknya mudik ke kampung halaman.
Polres Metro Bekasi menyediakan total 17 lokasi penitipan kendaraan yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Bekasi. Berikut daftarnya:
Melalui layanan ini, diharapkan masyarakat dapat mudik dengan lebih tenang tanpa harus khawatir terhadap keamanan kendaraan yang ditinggalkan di rumah.
Rangkuman AI sedang dibuat…