Prapendaftaran SPMB Jakarta 2025 Dibuka! Ini Link dan Cara Unduh Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai Rapor SD dan SMP


HAIJAKARTA.ID – Prapendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK telah dibuka.
Prapendaftaran SPMB Jakarta 2025 dibuka mulai 19 Mei-12 Juni 2025 yang bertujuan untuk melakukan pencatatan dan verifikasi data calon murid baru (CMB) sebelum memasuki proses pendaftaran resmi.
Salah satu dokumen persyaratan yang harus diunggah, yakni Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai Rapor.
Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta pun telah menyiapkan format Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai Rapor Lulusan SD dan SMP yang bisa diunduh secara online.
Adapun link unduh format Surat Keterangan Peringat Rerata Nilai Rapor Lulusan SD dan SMP, yaitu https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran-spmb2025/regulasi.
Berikut cara unduh Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai Rapor SD dan SMP dalam tahap Prapendaftaran SPMB Jakarta 2025.
Nantinya, Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai Rapor SD dan SMP Prapendaftaran SPMB DKI Jakarta secara otomatis akan terunduh.
Dalam Prapendaftaran SPMB Jakarta 2025, hanya ada tiga kriteria siswa yang wajib mengikuti tahapan ini.
Adapun kriteria siswa yang wajib mengikuti tahapan Prapendaftaran SPMB Jakarta 2025 sebagai berikut.
1. Calon murid baru (CMB) yang bersekolah di luar Provinsi DKI Jakarta berdomisili di Provinsi DKI Jakart berdasarkan Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PMB.
2. CMB yang merupakan lulusan tahun sebelumnya (paling lama 2 tahun), yang tidak terdaftar di Satuan Pendidikan pada jenjang yang dituju, berdomisili di Provinsi DKI Jakarta yang di buktikan berdasarkan Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PMB;
3. CMB yang bersekolah di Satuan Pendidikan Asing, berdomisili di Provinsi DKI Jakarta, berdasarkan Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil paling singkat 1 (satu) tahun dan dengan melampirkan surat rekomendasi dari Kementrian Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Republik Indonesia
Sebagai catatan, Kartu Keluarga (KK) yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta paling singkat satu tahun, yakni tanggal 16 Juni 2025.
Apabila calon siswa termasuk salah satu kategori di atas tidak melakukan Prapendaftaran, maka tidak bisa mengikuti pelaksanaan SPMB 2025.
Namun, jika tidak termasuk salah satu kategori di atas, calon siswa dapat langsung melakukan tahap Pendaftara sesuai dengan jenjang yang dituju dan tanggal yang terdaftar.
Prapendaftaran SMPB Jakarta 2025 bisa diakses oleh CMB atau orang tua wali murid melalui website resmi SIDANIRA.
Proses Prapendaftaran SMPB JAkarta 2025 disediakan oleh Disdik DKI melalui website sidanira.jakarta.go.id.
Prapendaftaran SPMB Jakarta 2025 dibuka mulai hari ini Senin, 19 Mei hingga 12 Juni 2025, kecuali hari Sabtu, Minggu, dan libur nasional).
Adapun tata cara Prapendaftaran SPMB Jakarta 2025 melalui website SIDANIRA sebagai berikut.
1. Akses website https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran
2. Isi formulir Prapendaftaran secara online
3. Scan atau foto dokumen-dokumen, seperti:
4. Mencetak tanda bukti pengajuan Prapendaftaran yang berisi Nomor Peserta
5. Calon murid baru melakukan pemantauan hasil verifikasi berkas Prapendaftaran yang telah diunggah dalam laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran: (apabila telah disetujui oleh tim verifikator)
6. Calon murid baru mencetak tanda bukti pengajuan Prapendaftaran. (tanda bukti Prapendaftaran digunakan untuk proses pengajuan akun pada SPMB)
Rangkuman AI sedang dibuat…