Pria Gasak Laptop dan HP Korban Saat Numpang Nginap Kos di Jakarta Selatan, Kerugian Ditaksir Capai Rp22 Juta


HAIJAKARTA.ID – Seorang pria yang berinisial GA berhasil mencuri barang elektronik milik korbannya, YAM, setelah menggunakan modus berpura-pura membutuhkan tempat istirahat atau numpang untuk menginap.
Kejadian ini terjadi di kamar kos korban di Jalan Moch Kahfi I, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Menurut Kapolsek Jagakarsa Kompol Iwan Gunawan, pelaku dan korban sebelumnya tidak saling mengenal.
Keduanya bertemu secara tidak sengaja di sebuah warteg di sekitar lokasi kejadian.
“Pelaku mencoba meyakinkan korban dengan membuatnya iba, sehingga korban mengajak pelaku untuk menginap di kosnya. Sebelumnya mereka memang tidak saling mengenal,” kata Iwan, Kamis (26/12/2024).
Pelaku diizinkan menginap di kamar korban selama tiga hari dua malam. Namun, pada Rabu (25/12/2024) dini hari, saat korban sedang tidur, pelaku membawa kabur barang-barang berharga milik korban.
Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan pelaku beraksi dengan cara langsung mengambil barang-barang dari tempat penyimpanan korban.
Barang-barang yang dicuri meliputi:
Total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp 22 juta.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Jagakarsa, dan polisi sedang melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku.
“Kejadian ini menjadi pengingat agar lebih berhati-hati dalam memberi kepercayaan kepada orang yang baru dikenal,” tambah Ade Ary.
Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus serupa agar tidak menjadi korban tindak kejahatan.
Rangkuman AI sedang dibuat…