Pria Tukar ATM Penumpang Pesawat di Bandara Soetta hingga Raib Puluhan Juta, Awalnya Janjikan Bisnis Elektronik



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Polres Bandara Soekarno-Hatta membongkar kasus penipuan dengan modus pria tukar ATM penumpang pesawat di Bandara Soetta iming-iming bisnis elektronik.
Korban berinisial MN (51) kehilangan saldo rekening sebesar Rp 41 juta akibat ulah tiga pelaku.
Kasat Reskrim Polres Bandara Soetta, Kompol Yandri Mono, menuturkan kasus ini bermula saat korban baru tiba dari Kupang menggunakan pesawat Citilink QG603 pada Jumat (20/6/2025).
Saat menunggu penerbangan lanjutan ke Lampung di Terminal 1, korban dihampiri dua pria berinisial A dan M.
“Para pelaku menawarkan kerja sama bisnis elektronik, tetapi dengan syarat korban harus menunjukkan saldo rekeningnya,” ungkap Yandri, Kamis (20/8/2025).
Korban kemudian diajak menuju mesin ATM di Terminal 2.
Salah satu pelaku berpura-pura memperlihatkan saldo miliknya untuk meyakinkan korban.
Saat MN memperlihatkan saldo rekeningnya, pelaku menghapal PIN korban dan menukar kartu ATM dengan kartu lain yang mirip.
Setelah itu, korban sempat dibawa dengan mobil pelaku sebelum diturunkan kembali ke Terminal 1.
Tak lama berselang, korban menerima notifikasi transaksi mencurigakan senilai Rp 41 juta.
Merasa ditipu, korban langsung melapor ke polisi.
Satu Pelaku Ditangkap, Dua Masih BuronPolisi bergerak cepat dan berhasil menangkap seorang pelaku berinisial MAZ (58) di Bandung pada Selasa (12/8/2025).
Dua pelaku lain, A dan M, masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“MAZ berperan sebagai orang yang berpura-pura memiliki usaha di luar negeri. Dialah yang mengajak korban bekerja sama bisnis, sehingga korban mau memperlihatkan saldo rekeningnya,” jelas Yandri.
Pelaku A berperan menukar kartu ATM korban sekaligus menghapal PIN, sementara M bertugas sebagai sopir yang mengantar pergerakan para pelaku dan korban.
Yandri menegaskan MAZ merupakan residivis kasus serupa yang baru keluar penjara beberapa bulan lalu.
Atas tindakannya, pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.
“Kami mengingatkan masyarakat agar waspada, jangan mudah percaya pada tawaran bisnis instan, apalagi sampai memberikan kartu ATM dan PIN kepada orang lain,” tegas Yandri.
Rangkuman AI sedang dibuat…