Profil Erwin, Perjalanan Karier Wakil Wali Kota Bandung hingga Terjerat Kasus Korupsi


HAIJAKARTA.ID – Wakil Wali Kota Bandung ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Kota Bandung.
Profil Erwin makin banyak dicari publik usai insiden tersebut menimpanya.
Padahal, sebelum terjun ke politik, ia lebih dulu dikenal sebagai pengusaha yang cukup sukses di Kota Bandung sejak dekade 1990-an.
Dalam Profil Erwin yang dirilis oleh PPID Pemkot Bandung, ia disebut mengawali karier sebagai pengusaha. Selain mengelola bisnis, Erwin juga aktif sebagai penceramah ke-Islam-an selama bertahun-tahun.
Erwin, politikus kelahiran 1972, menempuh pendidikan tinggi di Universitas Islam Nusantara (Uninus). Ia merupakan lulusan Magister Pendidikan Agama Islam, sebuah latar belakang yang kemudian membentuk karakter dan prinsip kepemimpinannya.
Dalam laman Protokol Komunikasi Pimpinan Kota Bandung, Profil Erwin digambarkan sebagai politikus yang memegang teguh prinsip fikih “Tasharruf al-Imam ‘Ala Al-Ra’iyyah Manuthun bi Al-Maslahah”.
Prinsip ini mengajarkan bahwa seorang pemimpin harus lebih mengutamakan kemaslahatan rakyat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
Nilai ke-Islam-an tersebut menjadi ciri khas yang Erwin tonjolkan sepanjang karier politiknya.
Profil Erwin menunjukkan bahwa langkah politiknya dimulai pada 2019.
Saat itu ia maju sebagai calon anggota DPRD Kota Bandung dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dalam Pemilu Legislatif.
Berbekal perolehan suara yang signifikan, ia lolos menjadi anggota DPRD bersama Asep Mahyudin.
Setelah masa jabatannya berakhir di tahun yang sama, Erwin memutuskan naik ke ranah eksekutif.
Pada Pilwalkot Bandung 2024, Profil Erwin kembali mencuat ketika ia mencalonkan diri sebagai Wakil Wali Kota mendampingi Muhammad Farhan dari Partai NasDem.
Pasangan Farhan-Erwin diusung empat partai: NasDem, PKB, Gelora, dan Partai Buruh.
Hasilnya, pasangan ini unggul dalam perolehan suara dengan 44,64 persen.
Erwin resmi dilantik sebagai Wakil Wali Kota Bandung pada Februari 2025.
Karier Erwin di puncak kekuasaan tak bertahan lama.
Profil Erwin kini berubah menjadi kontroversial setelah ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Ia dijerat Pasal 12 huruf e Undang-Undang Tipikor juncto UU 20/2001 serta Pasal 55 KUHP.
Secara subsidair, ia juga dijerat Pasal 15 juncto Pasal 12 huruf e UU Tipikor. Kasus ini membuat karier politiknya berada dalam sorotan tajam publik.
Dalam LHKPN terakhir yang dilaporkannya pada 10 Maret 2025, Profil Erwin menunjukkan total harta sebesar Rp 25.498.965.210 setelah dikurangi utang Rp 2,6 miliar.
Rincian harta berdasarkan kategori sebagai berikut:
Rangkuman AI sedang dibuat…