Profil Febrie Adriansyah, Jampidsus Kejagung Kembali Jadi Sorotan Publik Terkait Dugaan Korupsi!


HAIJAKARTA.ID- Nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, kembali menjadi perhatian publik setelah kediamannya di kawasan Kramat Pela, Jakarta Selatan, mendapat pengamanan dari sejumlah personel TNI pada Rabu (8/7/2026) malam.
Peristiwa tersebut terjadi bertepatan dengan rangkaian penyidikan yang dilakukan kepolisian dalam dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Penyidik diketahui melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk Kafe de’Clan Signature dan sebuah money changer di Jakarta Selatan.
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum yang menyatakan bahwa Febrie Adriansyah diperiksa, berstatus saksi, maupun ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Otoritas terkait juga belum mengaitkan secara langsung pengamanan di rumah Febrie dengan proses penyidikan yang tengah berlangsung.
Di sisi lain, pihak TNI menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan atas permintaan Kejaksaan Agung sebagai bagian dari dukungan pengamanan terhadap pejabat institusi tersebut, bukan sebagai bagian dari proses penggeledahan yang dilakukan kepolisian.
Febrie Adriansyah merupakan jaksa karier yang telah mengabdikan diri di Korps Adhyaksa selama hampir tiga dekade.
Ia lahir di Jakarta pada 19 Februari 1968, namun menghabiskan masa kecil hingga pendidikan di Provinsi Jambi.
Pendidikan sarjananya ditempuh di Fakultas Hukum Universitas Jambi. Setelah itu, ia melanjutkan studi hingga meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Airlangga.
Kariernya sebagai jaksa dimulai pada 1996 ketika ditugaskan di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kabupaten Kerinci.
Sejak saat itu, kariernya terus berkembang hingga dipercaya mengisi berbagai posisi strategis di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Sepanjang perjalanan kariernya, Febrie pernah menduduki sejumlah jabatan penting, antara lain:
Sebagai Jampidsus, Febrie bertanggung jawab menangani perkara tindak pidana khusus, termasuk korupsi, pencucian uang, tindak pidana perpajakan tertentu, hingga kasus-kasus yang berkaitan dengan kerugian negara.
Sebelum menjabat sebagai Jampidsus, Febrie dikenal luas karena keterlibatannya dalam penyidikan berbagai perkara korupsi berskala nasional.
Beberapa kasus besar yang pernah berada di bawah penanganan bidang yang dipimpinnya meliputi:
Dalam beberapa tahun terakhir, Kejaksaan Agung di bawah bidang Jampidsus juga menangani sejumlah perkara besar lain, termasuk dugaan korupsi komoditas timah, minyak goreng, hingga berbagai kasus yang menyebabkan kerugian negara dalam jumlah besar.
Nama Febrie Adriansyah sebelumnya juga sempat menjadi perhatian publik pada Mei 2024 setelah mengungkap adanya dugaan penguntitan terhadap dirinya oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri saat berada di sebuah restoran di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.
Saat itu, Febrie membenarkan adanya peristiwa tersebut dan menyatakan persoalan tersebut telah diselesaikan sebagai urusan kelembagaan antara Kejaksaan Agung dan Polri.
Pengamanan rumah Febrie oleh personel TNI memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat karena berlangsung bersamaan dengan proses penyidikan yang dilakukan kepolisian di sejumlah lokasi.
Meski demikian, hingga berita ini ditulis belum ada pernyataan resmi yang menyebutkan adanya keterkaitan langsung antara pengamanan tersebut dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dan TPPU yang sedang berjalan.
Aparat penegak hukum juga belum mengumumkan status hukum Febrie Adriansyah dalam perkara tersebut.
Masyarakat diimbau menunggu informasi resmi dari institusi terkait agar tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.
Rangkuman AI sedang dibuat…