Protes Gegara Pembatasan Usia Angkot di Bogor, Massa Geruduk Balai Kota



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Aksi protes terkait Pembatasan Usia Angkot di Bogor berujung ricuh di halaman Balai Kota Bogor pada Kamis (23/10/2025).
Massa yang terdiri dari pemilik dan sopir angkot mendesak pemerintah daerah untuk mencabut aturan tersebut.
Kericuhan terjadi ketika sejumlah pengemudi angkot yang tengah berorasi di halaman balai kota tiba-tiba meneriaki petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor.
Beberapa massa bahkan melemparkan botol air dan traffic cone ke arah petugas hingga terjadi kejar-kejaran di sekitar lokasi.
“Situasi sempat memanas, massa berlari ke arah petugas Dishub yang berjaga. Namun, aparat TNI dan polisi berhasil menenangkan keadaan,” ujar salah satu saksi di lokasi.
Meski sempat ricuh, situasi berangsur kondusif setelah petugas keamanan memperketat penjagaan di sekitar Balai Kota Bogor. Massa kemudian diarahkan kembali ke halaman untuk melanjutkan orasi secara tertib.
Aksi ini digelar sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan Pembatasan Usia Angkot di Bogor yang dinilai merugikan pemilik dan pengemudi kendaraan tua.
Massa menilai aturan tersebut membatasi ruang gerak mereka dalam mencari nafkah.
Ketua PSU Trayek 09 Warungjambu–Sukasari, Derin, menyampaikan beberapa tuntutan kepada pemerintah daerah.
“Kami ingin program peremajaan angkot dibuka kembali. Selain itu, penangkapan angkot tua oleh Dishub harus dihentikan, dan batas usia angkot sebaiknya diperpanjang,” ujarnya.
Menurut Derin, pihaknya tidak menolak program penataan transportasi, tetapi meminta pemerintah memperhatikan dampak ekonomi terhadap pengemudi. “Kami mendukung penataan kota, tapi peremajaan angkot jangan disetop. Kalau dibatasi usia, sopir angkot tua bisa kehilangan mata pencaharian,” tambahnya.
Aksi massa yang menolak Pembatasan Usia Angkot di Bogor menyebabkan kemacetan panjang di beberapa titik pusat kota.
Berdasarkan pantauan, arus kendaraan tersendat dari Tugu Kujang hingga Jalan Juanda dan Kapten Muslihat.
Hingga pukul 13.22 WIB, aksi unjuk rasa masih berlangsung. Massa menuntut bertemu langsung dengan Wali Kota Bogor, Dedie Rachim, untuk menyampaikan aspirasi secara resmi.
Petugas TNI dan Polri tetap berjaga di sekitar Balai Kota untuk mengantisipasi potensi kericuhan lanjutan.
Pemerintah Kota Bogor juga berencana melakukan dialog bersama perwakilan sopir angkot untuk mencari solusi terbaik terkait kebijakan Pembatasan Usia Angkot di Bogor.
Rangkuman AI sedang dibuat…