Punya Dua Nomor BPJS Ketenagakerjaan? Ini Cara Cepat Gabungkan Saldo JHT dari Dua KPJ Lewat Aplikasi JMO!


HAIJAKARTA.ID- Punya dua nomor BPJS Ketenagakerjaan? Begini cara cepat gabungkan dua nomor sekaligus lewat aplikasi JMO!
Banyak pekerja di Indonesia yang tidak menyadari bahwa mereka memiliki lebih dari satu nomor kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan.
Kondisi ini biasanya terjadi saat seseorang pindah pekerjaan dan perusahaan baru kembali mendaftarkan karyawan sebagai peserta baru, padahal sebelumnya sudah memiliki nomor KPJ (Kartu Peserta Jamsostek).
Akibatnya, saldo Jaminan Hari Tua (JHT) yang seharusnya terakumulasi dalam satu akun justru terpisah ke beberapa nomor kepesertaan.
Jika dibiarkan, hal ini bisa menyulitkan proses pemantauan saldo, klaim manfaat, hingga pencairan dana di masa depan.
Namun masyarakat tidak perlu khawatir. BPJS Ketenagakerjaan telah menyediakan mekanisme resmi untuk menggabungkan saldo dari dua atau lebih nomor KPJ melalui proses pengkinian data, baik secara online maupun offline.
Langkah ini bertujuan agar seluruh hak peserta tetap utuh dan tercatat rapi dalam satu akun utama.
Fenomena kepemilikan lebih dari satu KPJ bukan hal langka. Beberapa penyebab umum antara lain:
Padahal, secara aturan, satu orang seharusnya hanya memiliki satu nomor KPJ aktif seumur hidup, meskipun berpindah perusahaan berkali-kali.
Untuk memudahkan peserta, BPJS Ketenagakerjaan menyediakan layanan pengkinian data lewat aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).
Proses ini bisa dilakukan kapan saja tanpa harus datang ke kantor cabang.
Tahapan Lengkap Penggabungan Saldo Online:
Setelah semua langkah selesai, sistem BPJS akan memproses penyatuan saldo JHT secara bertahap.
Bagi peserta yang tidak terbiasa menggunakan layanan digital, penggabungan saldo tetap bisa dilakukan secara langsung dengan mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan atau meminta bantuan HRD perusahaan.
Dokumen yang Harus Dibawa:
Petugas akan membantu proses verifikasi dan pengkinian hingga seluruh saldo JHT resmi tergabung.
Biasanya proses memakan waktu beberapa hari kerja, tergantung kelengkapan data dan antrean layanan. Setelah selesai:
Umumnya KPJ yang digunakan adalah nomor pertama atau terlama.
BPJS Ketenagakerjaan mengingatkan bahwa saldo yang tersebar di beberapa KPJ bisa menimbulkan risiko administratif, seperti:
Karena itu, setiap pekerja yang pernah berpindah perusahaan disarankan segera mengecek kepesertaan mereka.
Peserta bisa melakukan pengecekan melalui:
Layanan penggabungan saldo ini merupakan bagian dari transformasi digital BPJS Ketenagakerjaan agar peserta semakin mudah mengakses hak jaminan sosial tanpa birokrasi rumit.
Dengan sistem online, pekerja kini tidak perlu cuti khusus atau antre panjang hanya untuk mengurus administrasi kepesertaan.
Memiliki dua nomor BPJS Ketenagakerjaan bukan kesalahan fatal, namun wajib segera dibenahi.
Dengan pengkinian data, seluruh saldo JHT bisa disatukan sehingga hak peserta tetap aman dan terkelola dengan baik.
Semakin cepat digabungkan, semakin nyaman peserta dalam mengawasi tabungan hari tua mereka.
Rangkuman AI sedang dibuat…