
BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dicairkan Meski Masih Aktif Bekerja, Cek Syarat dan Prosedurnya!
HAIJAKARTA.ID- Banyak pekerja di Indonesia masih beranggapan bahwa saldo Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan hanya dapat dicairkan ketika peserta memasuki usia pensiun atau sudah tidak lagi bekerja. Namun, ketentuan yang berlaku saat ini memungkinkan peserta untuk melakukan pencairan sebagian saldo JHT meskipun statusnya masih aktif bekerja. Kebijakan tersebut menjadi salah satu bentuk fleksibilitas yang […]
















