Rekayasa Lalu Lintas Berlaku Saat Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta, Warga Diimbau Gunakan Transportasi Umum!


HAIJAKARTA.ID- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menyiapkan rekayasa lalu lintas dan pengaturan transportasi umum selama pelaksanaan Malam Puncak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Jakarta Menuju 5 Abad Jakarta yang akan digelar di kawasan Bundaran HI pada Sabtu, 27 Juni 2026.
Rangkaian acara berlangsung mulai pukul 15.30 hingga 22.00 WIB, sementara pengaturan lalu lintas diterapkan secara bertahap mulai 14.00 hingga 23.00 WIB.
Masyarakat yang akan melintasi kawasan pusat ibu kota diimbau menyesuaikan rute perjalanan dan memanfaatkan transportasi umum guna menghindari kepadatan.
Dishub DKI Jakarta menjelaskan rekayasa lalu lintas dilakukan secara situasional sesuai kondisi di lapangan.
Pengaturan arus kendaraan akan diterapkan di sejumlah ruas jalan yang terhubung langsung dengan lokasi kegiatan.
Adapun ruas jalan yang berpotensi mengalami pembatasan lalu lintas meliputi:
Penutupan maupun pengalihan arus dilakukan secara bertahap mengikuti situasi kepadatan selama acara berlangsung.
Untuk mengurangi dampak kemacetan, Dishub juga menyiapkan sejumlah jalur alternatif bagi pengguna jalan dari berbagai arah.
Kendaraan dari Harmoni menuju Semanggi diarahkan melalui Jalan Hayam Wuruk, Jalan Ir. H. Juanda, Jalan Suryopranoto, Jalan Balikpapan, Jalan Cideng Timur, Jalan KH Mas Mansyur hingga kembali ke Jalan Jenderal Sudirman.
Sementara kendaraan dari Harmoni menuju Tugu Tani dapat melintas melalui Jalan Ir. H. Juanda, Jalan Pos, Jalan Gedung Kesenian, Jalan Lapangan Banteng hingga Jalan M.I. Ridwan Rais.
Pengguna jalan dari kawasan Tugu Tani menuju Harmoni maupun Tanah Abang, dari Menteng menuju Tanah Abang, hingga dari Semanggi menuju Harmoni juga telah disiapkan jalur pengalihan untuk menjaga kelancaran arus kendaraan selama acara berlangsung.
Bagi masyarakat yang ingin menghadiri perayaan, Dishub menyediakan 21 lokasi kantong parkir di sekitar kawasan Bundaran HI.
Lokasi parkir tersebut antara lain berada di:
Total kapasitas yang disediakan mencapai 8.186 Satuan Ruang Parkir (SRP) sepeda motor, 12.295 SRP mobil, serta 97 SRP bus.
Masyarakat diminta tidak memarkir kendaraan di badan jalan agar tidak mengganggu kelancaran lalu lintas.
Selama kegiatan berlangsung, operasional sejumlah layanan TransJakarta mengalami modifikasi.
Beberapa rute akan dialihkan maupun diperpendek, antara lain:
Sementara beberapa layanan seperti:
Masyarakat tetap dapat memanfaatkan transportasi berbasis rel menuju lokasi acara.
Jam operasional yang disiapkan antara lain:
Sebagai bentuk dukungan terhadap perayaan HUT Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan tarif khusus transportasi umum pada 27–28 Juni 2026.
Layanan TransJakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta dikenakan tarif Rp1, sedangkan Mikrotrans, TransJakarta Cares, dan layanan gratis bagi kelompok masyarakat tertentu tetap tidak dipungut biaya.
Program tarif khusus ini berlaku selama 24 jam, mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB.
Rangkuman AI sedang dibuat…