Rekayasa Perjalanan KRL Imbas KA Bandara Tertemper Truk di Perlintasan Stasiun Poris-Batu Ceper, Ini Daftarnya!


HAIJAKARTA.ID – Insiden KA Bandara yang tertemper truk di perlintasan Stasiun Poris–Batu Ceper berdampak langsung pada operasional Commuter Line.
PT KAI melakukan rekayasa perjalanan KRL imbas KA Bandara tertemper truk di perlintasan Stasiun Poris-Batu Ceper guna mengurai gangguan perjalanan pada lintas Duri–Tangerang.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat pagi, 20 Februari 2026, melibatkan KA Bandara Soekarno-Hatta nomor 806A yang tertemper truk angkutan kapal saat melintas di petak antara Stasiun Poris dan Batu Ceper.
Berdasarkan unggahan akun Instagram @Jalur5, bagian depan rangkaian kereta tampak keluar jalur setelah benturan terjadi. Bahkan, satu tiang listrik dilaporkan roboh akibat insiden tersebut.
Akibat kejadian ini, perjalanan KRL maupun kereta bandara mengalami gangguan.
Hingga berita ini diturunkan, petugas masih melakukan penanganan di lokasi.
KA Bandara Soekarno-Hatta yang melayani rute menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta tertemper truk yang tengah melintas di perlintasan.
Benturan tersebut menyebabkan gangguan operasional signifikan pada jalur tersebut.
Sejumlah perjalanan Commuter Line terpaksa dialihkan dan dipersingkat rutenya sebagai bagian dari rekayasa perjalanan KRL imbas KA Bandara tertemper truk di perlintasan Stasiun Poris-Batu Ceper.
Berikut daftar rekayasa perjalanan yang diberlakukan KAI Commuter:
Perjalanan yang Dibatalkan:
Penumpang Commuter Line Basoetta yang terdampak dapat melakukan pembatalan perjalanan dengan pengembalian dana penuh sebesar 100 persen di stasiun pemberhentian KA Bandara.
Pihak operator menyatakan bahwa pengembalian tiket diberikan sepenuhnya kepada penumpang yang terdampak gangguan operasional akibat insiden tersebut.
Berikut syarat dan ketentuan pembatalan tiketnya:
1. Pembatalan tiket KA Commuter Line Basoetta dapat dilakukan via Vending Machine stasiun atau website https://airport-train.kci.id/ticket-check.
2. Pembatalan dapat dilakukan paling lambat 180 (seratus delapan puluh menit) atau 3 jam sebelum keberangkatan.
3. Pembatalan tidak berlaku untuk tiket dengan tarif promo.
4. Pembatalan dikenakan biaya administrasi 25% dari harga tiket dan proses pengembalian dana maksimal 30 hari kerja melalui transfer bank.
Petugas gabungan masih melakukan evakuasi dan perbaikan sarana prasarana di lokasi kejadian. Proses normalisasi jalur dilakukan secara bertahap agar perjalanan dapat kembali berjalan normal.
Masyarakat diimbau untuk memantau informasi resmi dari KAI Commuter terkait pembaruan rekayasa perjalanan KRL imbas KA Bandara tertemper truk di perlintasan Stasiun Poris-Batu Ceper.
Rangkuman AI sedang dibuat…