Remaja SMP Kecelakaan di Bekasi, Diduga Antar Uang Palsu Jutaan Rupiah



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Seorang remaja berusia SMP mengalami kecelakaan di kawasan Tambun Selatan, Bekasi, pada Minggu pagi.
Namun, kejadian yang semula hanya diperkirakan sebagai kecelakaan lalu lintas ini menjadi semakin pelik setelah ditemukan fakta mengejutkan di lapangan.
Remaja tersebut, yang diketahui berinisial A, kedapatan membawa uang palsu (upal) yang berserakan di jalan setelah ia jatuh dari motor.
Saat petugas dan warga setempat menolong bocah yang terjatuh tersebut, mereka menemukan sejumlah uang yang tersebar di lokasi.
Ternyata, uang tersebut terdiri dari puluhan lembar pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu yang ternyata adalah uang palsu.
Terdapat 10 lembar pecahan Rp 100 ribu dan 24 lembar pecahan Rp 50 ribu di lokasi kejadian.
Kepada warga yang menolongnya, A mengaku tidak tahu menahu mengenai uang yang dibawanya. Ia menjelaskan bahwa ia hanya diperintahkan untuk mengantarkan barang dari Stasiun
Tambun menuju Cibitung. Namun, dalam perjalanan, remaja ini mengalami kecelakaan dan mengalami luka-luka akibat jatuh dari sepeda motornya.
Kanit Reskrim Polsek Tambun, Iptu Kukuh, mengonfirmasi bahwa saat ini pihak kepolisian sedang melakukan pemeriksaan terhadap A untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai siapa yang menyuruhnya membawa uang tersebut.
Menurut penjelasannya, A mendapatkan perintah untuk mengantarkan uang palsu tersebut melalui media sosial Facebook.
“Dapat orderannya lewat FB, anak ini mau, terus ketemu,” kata Iptu Kukuh.
Remaja tersebut mengaku bahwa ia mendapatkan upah Rp 50 ribu setelah berhasil mengantarkan barang tersebut ke tujuannya.
Meskipun upah yang dijanjikan terbilang kecil, A mengikuti perintah orang yang mempekerjakannya, tanpa mengetahui bahwa barang yang dibawa adalah uang palsu.
Polsek Tambun kini tengah melanjutkan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan menangkap pihak yang menyuruh A mengantarkan uang palsu tersebut.
Pihak kepolisian menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dan tidak mudah terjebak dalam tindakan ilegal seperti ini.
Kejadian ini juga menjadi perhatian mengenai maraknya peredaran uang palsu yang mulai menyasar kalangan muda untuk dijadikan kurir dalam menjalankan aktivitas ilegal.
Rangkuman AI sedang dibuat…