Resmi! Ini 8 Tahapan Honorer Diangkat Jadi ASN PPPK Paruh Waktu 2025



HAIJAKARTA.ID- Kabar baik bagi para lulusan perguruan tinggi yang ingin menambah pengalaman kerja. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka pendaftaran Program Pemagangan Nasional atau MagangHub Batch 3 Angkatan II mulai 27 Oktober hingga 4 November 2026. Program ini memberikan kesempatan bagi lulusan baru untuk memperoleh pengalaman kerja secara langsung di perusahaan mitra, sekaligus meningkatkan keterampilan dan […]

HAIJAKARTA.ID- Kabar baik bagi lulusan perguruan tinggi yang ingin memperoleh pengalaman kerja sekaligus berkontribusi dalam pengawasan sektor energi nasional. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi membuka Program Pengawal Energi 2026 dengan menyediakan 108 posisi bagi talenta muda Indonesia. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat pengawasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi […]

HAIJAKARTA.ID- Kabar gembira bagi warga Jakarta dan sekitarnya yang ingin menikmati liburan hemat. Taman Impian Jaya Ancol menghadirkan program gratis tiket masuk kawasan pada 16–31 Oktober 2026. Melalui program ini, pengunjung bisa menikmati suasana pantai hingga malam hari tanpa dikenakan biaya tiket masuk orang pada jam yang telah ditentukan. Berdasarkan informasi promosi yang beredar, program […]
HAIJAKARTA.ID- Pemerintah melalui keputusan Presiden Prabowo Subianto secara resmi menyetujui 8 tahapan honorer diangkat jadi ASN PPPK paruh waktu 2025, begini lengkapnya!
Keputusan ini menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah untuk menyelesaikan persoalan pegawai non-ASN yang selama ini belum memiliki kejelasan status.
Regulasi mengenai pengangkatan PPPK paruh waktu ini tertuang dalam peraturan terbaru yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025.
Aturan ini secara khusus mengatur proses seleksi dan pengangkatan PPPK paruh waktu sebagai solusi dari penyelesaian status tenaga honorer yang sudah lama mengabdi namun belum memperoleh status ASN secara resmi.
Pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu bukan tanpa alasan.
Pemerintah memiliki sejumlah tujuan penting yang ingin dicapai melalui kebijakan ini, yaitu:
Sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menjalankan kebijakan ini, telah ditetapkan delapan tahapan yang akan dilalui oleh para honorer dalam proses pengangkatan menjadi ASN PPPK paruh waktu.
Meskipun detail tahapan tersebut belum dijabarkan dalam artikel ini, tahapan tersebut dipastikan akan menjadi panduan resmi yang wajib diikuti oleh seluruh instansi pemerintah yang melakukan rekrutmen PPPK paruh waktu.
Penerapan sistem ini juga didasarkan pada prinsip transparansi dan akuntabilitas, agar proses pengangkatan berjalan secara adil, terukur, dan sesuai regulasi yang berlaku.
Selain itu, kebijakan ini juga dimaksudkan untuk memperkuat tata kelola kepegawaian nasional agar lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan pelayanan publik.
Dengan ditetapkannya regulasi ini, maka status PPPK paruh waktu telah diakui secara resmi oleh negara.
Para tenaga honorer yang diangkat nantinya tidak hanya mendapatkan kepastian hukum sebagai ASN, namun juga berhak atas hak-hak dan kewajiban yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Langkah Presiden Prabowo yang menyetujui delapan tahapan pengangkatan honorer ini diharapkan mampu menjawab harapan jutaan tenaga honorer di seluruh Indonesia yang selama ini menantikan kejelasan status mereka.
Di sisi lain, masyarakat juga berharap kebijakan ini akan berdampak positif terhadap peningkatan mutu pelayanan publik, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan pelayanan administratif di daerah.
Rangkuman AI sedang dibuat…