Rincian Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Cair Bulan Agustus 2025: Begini Cara Cek Status Penerima!


HAIJAKARTA.ID- Berapa rincian Bansos PKH dan BPNT tahap 3 cair bulan Agustus 2025, begini cara cek statusnya!
Memasuki bulan Agustus 2025, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial tahap ketiga untuk dua program utama, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Ini menjadi kabar gembira yang dinantikan oleh jutaan keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Bantuan ini sangat penting terutama dalam membantu masyarakat berpenghasilan rendah memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Apalagi di tengah kondisi ekonomi yang masih belum stabil serta harga kebutuhan pokok yang cenderung naik.
Proses penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap sejak awal Juli 2025. Pencairan dana dilakukan melalui bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himbara seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri, serta melalui kantor pos di wilayah-wilayah tertentu yang tidak terjangkau jaringan perbankan.
Oleh karena itu, jika kamu termasuk penerima bantuan, sangat disarankan untuk segera melakukan pengecekan status penerimaan dan jumlah dana yang akan cair sesuai dengan daerah domisili masing-masing.
Pemerintah menyediakan dua cara resmi untuk mengecek apakah kamu terdaftar sebagai penerima bantuan sosial PKH atau BPNT, yaitu melalui website resmi Kemensos dan melalui aplikasi “Cek Bansos”.
Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
Bagi pengguna smartphone, pengecekan juga bisa dilakukan lewat aplikasi. Berikut panduannya:
Untuk Program Keluarga Harapan (PKH), besaran bantuan yang diberikan kepada penerima disesuaikan dengan kategori masing-masing anggota keluarga yang ditanggung. Berikut rinciannya:
Sementara itu, untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bantuan diberikan dalam bentuk saldo elektronik sebesar Rp200.000.
Dana ini dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok seperti beras, telur, minyak goreng, dan sayuran melalui e-warong atau warung elektronik resmi yang telah bekerja sama dengan pemerintah.
Untuk bisa mendapatkan bantuan sosial PKH atau BPNT, warga harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Jika kamu belum pernah terdaftar atau datamu perlu diperbarui, kamu dapat mengurusnya langsung ke kelurahan atau kantor desa setempat dengan membawa:
Petugas akan melakukan verifikasi lapangan dengan cara survei ke rumah, sebelum data kamu diajukan ke Dinas Sosial untuk diproses lebih lanjut. Pastikan semua data yang kamu berikan benar dan akurat.
Berikut beberapa hal penting yang perlu kamu ketahui terkait penyaluran bantuan sosial PKH dan BPNT:
Bantuan sosial tahap 3 untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada bulan Agustus 2025 sudah mulai dicairkan secara bertahap.
Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya mereka yang masuk dalam kelompok keluarga kurang mampu.
Rangkuman AI sedang dibuat…