Rincian Biaya dan Syarat Bikin SIM Terbaru Per Juli 2025, Belum Ada Perubahan Signifikan!


HAIJAKARTA.ID- Rincian biaya dan syarat bikin SIM terbaru per Juli 2025, begini aturan yang harus dipenuhi!
Bagi kamu yang berencana mengurus pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru di bulan Juli 2025, penting untuk mengetahui informasi terbaru mengenal biaya dan persyaratan yang harus dipenuhi.
Meski tarif pembuatannya belum mengalami perubahan signifikan, ada beberapa poin penting yang perlu kamu pahami sebelum datang ke kantor Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM).
Pembuatan SIM diatur dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 2 Tahun 2023, yang merupakan revisi dari Perpol Nomor 5 Tahun 2021 tentang penerbitan dan penandaan Surat Izin Mengemudi.
Dalam aturan ini, dijelaskan secara rinci mengenai usia minimal, kelengkapan administrasi, tes kesehatan fisik, dan tes psikologi yang wajib diikuti oleh setiap pemohon SIM baru.
Berikut adalah rincian lengkap mengenai persyaratan yang harus dipenuhi sebelum kamu bisa memiliki SIM dan sah secara hukum untuk mengendarai kendaraan bermotor:
Pemohon SIM harus berusia sesuai dengan kategori SIM yang diajukan. Ketentuannya adalah sebagai berikut:
Pemohon harus menyiapkan berbagai dokumen administratif seperti:
Pemohon wajib menjalani pemeriksaan kesehatan meliputi:
Tak hanya jasmani, pemohon juga wajib mengikuti tes psikologi yang meliputi:
Tes ini harus dibuktikan dengan surat lulus psikotes yang berlaku maksimal 6 bulan sejak dikeluarkan.
Setelah semua dokumen dan persyaratan lengkap, pemohon SIM wajib mengikuti ujian teori yang kini sudah menggunakan sistem E-AVIS (Electronic Audio Visual Integrated System).
Ujian ini bisa dilakukan melalui perangkat komputer di Satpas atau gawai pribadi. Setelah lulus teori, barulah bisa mengikuti ujian praktik mengemudi.
Biaya resmi pembuatan SIM baru di tahun 2025 masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diberlakukan di lingkungan Polri.
Berikut adalah rincian tarif resmi pembuatan SIM baru:
Catatan penting: Biaya di atas hanya mencakup penerbitan SIM, belum termasuk biaya tambahan seperti:
Berdasarkan surat telegram nomor ST/2387/X/YAN.1.1./2022 yang dikeluarkan pada 31 Oktober 2022, pelaksanaan tes kesehatan dan psikologi tidak lagi dilakukan di dalam lingkungan Satpas, melainkan oleh layanan dokter atau psikolog independen yang telah ditunjuk.
Hal ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan dan pungutan liar oleh oknum.
Sebagai contoh, jika kamu ingin membuat SIM A baru, maka biaya totalnya bisa berkisar:
Namun, biaya ini bisa saja berbeda tergantung daerah dan tarif layanan dari dokter atau psikolog masing-masing.
Rangkuman AI sedang dibuat…