Rincian Biaya Haji 2025 Resmi Ditetapkan: Berikut Biaya Per Embarkasi dan Jadwal Pelunasannya


HAIJAKARTA.ID – Pemerintah telah menetapkan biaya haji tahun 2025 melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2025 yang ditandatangani Presiden pada 12 Februari 2025.
Keppres ini mengatur Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi jemaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD), serta Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU).
Calon jamaah haji yang sudah mendaftar sebelumnya telah membayar setoran awal sebesar Rp25 juta.
Selain itu, mereka juga mendapatkan nilai manfaat yang masuk melalui virtual account masing-masing.
Dengan demikian, jumlah pelunasan yang harus dibayarkan oleh calon jamaah adalah Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dikurangi dengan setoran awal dan nilai manfaat tersebut.
Keppres ini juga mengatur besaran BPIH tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi, yang sebagian ditanggung oleh nilai manfaat sebesar Rp6,8 triliun.
Nilai manfaat ini digunakan untuk menutupi selisih antara BPIH dan Bipih, termasuk untuk jemaah haji khusus, yang mencapai Rp9,4 miliar.
Biaya haji yang harus dibayarkan oleh jemaah haji bervariasi tergantung pada embarkasi atau wilayah keberangkatan masing-masing. Perbedaan biaya ini dipengaruhi oleh faktor jarak tempuh dan kebutuhan logistik di setiap daerah.
Berikut rincian Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk jemaah reguler di setiap embarkasi:
Selain jemaah, biaya perjalanan haji untuk Petugas Haji Daerah (PHD) dan Pembimbing KBIHU juga telah ditetapkan. Berikut adalah rincian biaya untuk PHD dan Pembimbing KBIHU:
Pemerintah telah mengeluarkan daftar nama jamaah haji reguler yang termasuk dalam kuota tahun 1446 H/2025 M. Sesuai Surat No B-04045/DJ/Dt.II.II.1/HJ.00/02/2025, jamaah haji reguler diminta segera melakukan pelunasan biaya.
Menurut Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, pelunasan Bipih untuk jemaah reguler akan dibuka mulai 14 Februari hingga 14 Maret 2025.
“Kami mengimbau jamaah haji reguler segera melunasi Bipih pada periode yang telah ditetapkan,” kata Hilman Latief di Jakarta, Kamis (13/2/2025).
Rangkuman AI sedang dibuat…