Rincian Kenaikan Gaji Guru ASN dan PPPK Tahun 2025, Cek Besaranya!



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID- Berapa kira-kira rincian kenaikan gaji guru ASN dan PPPK Tahun 2025?
Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini mengumumkan kabar baik mengenai kenaikan gaji bagi para guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan guru honorer atau non-ASN.
Pengumuman tersebut disampaikan dalam acara Puncak Hari Guru Nasional yang digelar di Velodrome, Jakarta, pada Kamis, 28 November 2024.
Momen ini menjadi langkah nyata dari pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di seluruh Indonesia, khususnya mereka yang berada dalam dua kategori tersebut.
Dalam pengumuman tersebut, Prabowo merinci bahwa guru ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan mendapatkan tambahan gaji sebesar satu kali gaji pokok.
Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan motivasi lebih bagi para guru yang tergolong sebagai ASN atau PPPK dalam menjalankan tugas mendidik generasi penerus bangsa.
Adapun bagi guru non-ASN atau yang lebih dikenal sebagai guru honorer, kenaikan akan diberikan dalam bentuk peningkatan tunjangan profesi yang mencapai Rp2 juta per bulan.
Angka tersebut di luar gaji pokok yang selama ini diterima dari instansi atau sekolah tempat mereka mengajar.
“Kami telah meningkatkan anggaran kesejahteraan guru, baik yang berstatus ASN maupun non-ASN. Guru ASN akan mendapatkan tambahan sebesar satu kali gaji pokok, sementara tunjangan profesi guru non-ASN akan dinaikkan hingga Rp2 juta per bulan,” ungkap Prabowo. Pernyataan ini mendapatkan sambutan hangat dari para guru yang hadir di acara tersebut.
Presiden Prabowo juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani, atas dukungannya dalam mewujudkan kebijakan ini.
“Saya meminta tepuk tangan yang paling meriah untuk Ibu Menkeu karena keberhasilannya dalam membantu meningkatkan kesejahteraan guru,” tambahnya.
Prabowo merasa bangga karena meskipun baru satu bulan menjabat sebagai presiden, ia berhasil mengambil langkah besar dalam mendukung profesi guru.
Gaji guru ASN sendiri diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024, yang merupakan perubahan kesembilan belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Dalam peraturan tersebut, gaji pokok guru ASN akan dilipatgandakan mulai tahun 2025. Berikut rincian gaji pokok sesuai golongan:
Untuk guru yang berstatus PPPK, pengaturan gaji dan tunjangan mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024.
Gaji PPPK terendah dimulai dari Rp1.938.500 (Golongan 1) hingga Rp7.329.000 (Golongan XVII). Berikut beberapa contoh rentang gaji PPPK berdasarkan golongan:
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik bagi para guru, meningkatkan kualitas pendidikan nasional, dan mendorong semangat pengabdian para pendidik.
Selain itu, pemerintah berencana untuk terus meninjau kebijakan kesejahteraan guru guna memastikan tenaga pengajar mendapatkan apresiasi yang setimpal dengan dedikasi mereka dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Langkah ini sekaligus menunjukkan komitmen pemerintahan Prabowo Subianto dalam mendukung sektor pendidikan sebagai salah satu prioritas pembangunan nasional.
Rangkuman AI sedang dibuat…