SAFEnet Buka Posko Pengaduan untuk Korban Peretasan Pusat Data Nasional Sementara



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) telah membuka posko pengaduan untuk masyarakat yang merasa dirugikan akibat peretasan terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).
Direktur Eksekutif SAFEnet, Nenden Sekar Arum, menjelaskan bahwa inisiatif ini dilakukan sebagai respons terhadap desakan publik yang mencari pertanggungjawaban dari pemerintah.
Pembukaan posko pengaduan ini merupakan hasil kolaborasi SAFEnet dengan beberapa organisasi masyarakat sipil lainnya.
“Kami membuka posko pengaduan berdasarkan dari keresahan masyarakat terhadap langkah yang diambil sebagai warga negara dalam menuntut haknya terhadap tanggungjawab pemerintah,” kata Nenden saat ditemui di kantor YLBHI, Jakarta Pusat.
Posko pengaduan ini ditujukan bagi seluruh masyarakat yang tidak bisa mengakses layanan situs akibat serangan ransomware terhadap PDNS beberapa waktu lalu.
Masyarakat dapat melaporkan kejadian tersebut melalui laman bit.ly/AduanPDNS, di mana mereka diminta untuk menjelaskan secara lengkap kronologi kerugian yang mereka alami.
Tujuan utama dari pembukaan posko ini adalah untuk membantu mengumpulkan data korban sebagai dasar untuk mengajukan gugatan kepada negara.
“Kami akan bergerak dari hasil pengumpulan data korban yang dijadikan laporan gugatan pada negara. Sehingga nantinya akan kami bentuk calon penggugat setelah memilih pihak-pihak dari korban tersebut,” ujar Nenden.
Setelah data korban terkumpul, SAFEnet akan menganalisis lebih lanjut dan menghubungi pihak terkait untuk memastikan langkah hukum yang dapat diambil guna meminta pertanggungjawaban negara.
Selain membuka posko pengaduan, SAFEnet juga menggagas petisi yang mendesak Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, untuk mundur dari jabatannya.
Petisi ini juga dialamatkan kepada Presiden Joko Widodo sebagai pengambil kebijakan utama.
“Pak Menteri, cukuplah semua kelalaian ini. Jangan jadikan data pribadi kami sebagai tumbal ketidakmampuan Anda. Mundurlah!” tulis SAFEnet dalam petisinya.
Presiden Jokowi telah memanggil Menkominfo Budi Arie dan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Hinsa Siburian, ke Istana Negara.
Pertemuan ini bertujuan untuk membahas masalah peretasan yang dialami Pusat Data Nasional.
Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah mulai mengambil tindakan untuk menangani insiden peretasan tersebut dan mencari solusi guna mencegah kejadian serupa di masa depan.
Rangkuman AI sedang dibuat…