Sebanyak 30 Peserta Pesta Gay di Puncak Bogor Reaktif HIV dan Sifilis



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Dinkes Kabupaten Bogor mengungkap hasil pemeriksaan kesehatan terhadap 75 orang yang diamankan usai penggerebekan pesta sesama jenis berkedok family gathering di sebuah vila kawasan Puncak, Kecamatan Megamendung.
Dari hasil tersebut, 30 orang dinyatakan reaktif HIV, sementara 15 lainnya terdeteksi sifilis.
Kepala Dinkes Kabupaten Bogor, Fusia Mediawati, mengatakan bahwa pemeriksaan dilakukan setelah polisi mengamankan para peserta pesta yang disinyalir mengandung unsur penyimpangan seksual dan pelanggaran norma kesehatan masyarakat.
“Dari 75 orang yang diperiksa, 30 orang dinyatakan reaktif HIV, sedangkan 15 orang lainnya reaktif sifilis. Sisanya, 45 orang dinyatakan non-reaktif,” ujar Fusia, Kamis (26/6).
Meski hasil awal menunjukkan reaktivitas terhadap penyakit menular seksual (PMS), Fusia menekankan bahwa diperlukan tes lanjutan untuk memastikan diagnosis secara akurat.
Sebelumnya, pihak kepolisian menggerebek sebuah pesta yang dikemas sebagai family gathering di sebuah vila di kawasan Puncak. Pesta tersebut diduga menjadi kedok dari kegiatan seks menyimpang dengan peserta yang berasal dari berbagai daerah.
Berdasarkan keterangan polisi, para peserta pesta diundang melalui media sosial dengan tarif sebesar Rp200.000 per orang. Acara tersebut disebut menyuguhkan berbagai lomba seperti menyanyi dan menari, namun polisi menemukan bukti kuat adanya praktik seks sesama jenis dari barang bukti yang diamankan, termasuk alat kontrasepsi, pedang, serta obat-obatan tertentu.
Pihak berwenang saat ini masih mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya pelanggaran pidana terkait penyebaran penyakit menular serta pelanggaran terhadap norma sosial dan hukum yang berlaku
Rangkuman AI sedang dibuat…