Seorang Pria Sembunyikan Narkoba dalam Makanan Anjing di Jakarta Utara, Ribuan Pil Ekstasi Disita


HAIJAKARTA.ID – Aparat kepolisian berhasil menangkap seorang pria berinisial JS (32) di tempat tinggalnya di Jakarta Utara.
Saat itu, pelaku sedang berada di dalam rumah tepatnya berlokasi di di kawasan Teluk Gong, Penjaringan.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita 1.162 butir pil ekstasi yang masuk dalam kemasan makanan anjing.
Penangkapan JS berlangsung setelah pihak kepolisian menerima laporan dari warga.
Warga mencurigai adanya aktivitas tidak biasa di rumah indekos tempat JS tinggal.
“Awalnya kami menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut,” ujar AKP Edy Lestari, Kanit 5 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, dalam keterangannya pada Senin (19/5/2025).
Saat penggeledahan terjadi, aparat mendapati narkoba jenis ekstasi dalam berbagai bentuk.
Pil-pil tersebut ditemukan dalam kemasan makanan anjing yang dilapisi lakban.
“Barang bukti yang kami sita berjumlah 1.162 butir ekstasi, terdiri dari bentuk utuh, serpihan, dan serbuk,” ungkap Edy.
Ia menambahkan bahwa ekstasi tersebut tersimpan dalam tiga plastik zip lock kecil dengan warna merah muda.
Menurut Edy, keberhasilan pengungkapan ini bisa mencegah ribuan orang menjadi korban penyalahgunaan narkotika.
“Dari pengungkapan ini, kita berhasil mencegah sekitar seribu jiwa dari bahaya narkoba,” jelasnya.
Saat ini, JS telah diamankan di Mapolda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan pengedaran narkoba ini.
“Tersangka serta barang bukti telah kami bawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pendalaman penyidikan,” kata Edy.
Ia memastikan bahwa pengembangan kasus ini masih terus berlangsung guna mengungkap pengedar narkoba lain yang diduga memiliki hubungan dengan JS.
Rangkuman AI sedang dibuat…