Siap-siap! Kemenag Buka Pendaftaran Bantuan untuk Masjid dan Musholla 2025, Simak Syarat dan Cara Daftarnya


HAIJAKARTA. ID – Kementerian Agama (Kemenag) membuka pendaftaran bantuan untuk masjid dan musholla 2025.
Kesempatan ini ditujukan untuk pengelola masjid dan musholla di seluruh Indonesia untuk mendapatkan bantuan pembangunan dan rehabilitasi tahun 2025.
Program ini tidak hanya berfokus pada aspek fisik, tetapi juga mendukung pengembangan “rintisan masjid/musholla ramah” yang inklusif dan ramah lingkungan.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menegaskan bahwa perawatan rumah ibadah menjadi salah satu program prioritas pemerintahan saat ini.
“Kami ingin memastikan bahwa masjid dan musholla di Indonesia dapat terus berkembang, tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat sosial dan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.
Kemenag menyediakan bantuan dengan empat kategori nominal:
“Program ini tidak hanya mempertahankan skema yang telah berjalan, tetapi juga meningkatkan dukungan untuk pengelolaan masjid dan musholla yang lebih profesional dan transparan,” jelas Abu Rokhmad.
Bagi pengelola masjid atau musholla yang ingin mendapatkan bantuan ini, berikut persyaratan yang harus dipenuhi:
Syarat Pengajuan Bantuan:
Dokumen yang Diperlukan:
Pengajuan bantuan dilakukan secara online melalui aplikasi PUSAKA yang tersedia di Google Play Store dan App Store atau melalui laman https://simas.kemenag.go.id.
Berikut jadwal tahapan pengajuannya:
Rangkuman AI sedang dibuat…