Viral, Tak Terima Ditegur Staf Panitera PN di Depok Todong Pistol Ke Warga



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Staf Panitera Pengadilan negeri (PN) Depok todongkan pistol ke warga kompleks perumahan kawasan pondok Petir, Bojongsari, Depok, Jawa barat.
Staf PN tersebut seorang pria berinisial DR. Peristiwa bermula ketika adanya perseteruan antar warga, yang terjadi pada 10 Agustus 2024 kemarin.
Peristiwa yang terjadi itu terjadi pada Sabtu (10/8/2024) di perumahan Pondok petir, Depok. Awal mulanya bangunan yang ada di belakang rumah DR dikomplain oleh warga.
“Iya, jadi kemarin tanggal 10 Agustus ada kejadian, kejadiannya ini sebenarnya perseteruan antar warga. jadi pelaku ini punya bangunan di belakang rumahnya, terus dikomplain sama warga lainnya,” kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana pada Selasa (13/8/2024).
Awalnya warga menanyakan perihal bangunan tersebut apakah telah memiliki izin atau belum. Apabila belum warga meminta bangunan milik DR dibongkar, jika tak memiliki izin.
Karena hal tersebut DR merasa tersinggung oleh hal tersebut. DR pun mendorongkan pistol miliknya ke tetangga. Tetangga korban itu berinisial R.
“Nah si pelaku ini karena dia merasa yang punya rumah terus dia tersinggung. Kemudian mengambil airsoft gun, ini bukan senjata api, tapi airsoft gun,” jelasnya.
DR awalnya menakut-nakuti korban dengan menodongkan airsoft gun tersebut, hingga akhirnya terjadi kekerasan yang dilakukan DR ke R.
“Jadi pelaku ini berebutan gambar video ya, itu kan divideokan ya sehingga terduga pelaku ini mau mengambil video itu. Sehingga dorong-dorongan hingga terjatuh. Jadi ada kekerasan dilakukan terhadap korban pada saat berebutan hp tadi,” lanjutnya.
Rangkuman AI sedang dibuat…