Syarat dan Cara Daftar QR Code Pertamina untuk Beli Pertalite, Cek Dulu Sebelum ke SPBU!



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Sebagai bentuk pengawasan distribusi BBM subsidi, Pertamina kini mewajibkan seluruh pengguna Pertalite memiliki kode khusus sebelum melakukan pembelian.
Kebijakan ini membuat Syarat Daftar QR Code Pertamina menjadi informasi penting bagi masyarakat.
Pertamina telah menerapkan sistem QR Code secara penuh untuk pembelian BBM subsidi, termasuk Pertalite.
Artinya, setiap konsumen yang ingin mengisi BBM RON 90 tersebut harus menunjukkan QR Code yang diperoleh melalui pendaftaran di laman subsiditepat.mypertamina.id.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra menegaskan kembali bahwa penyaluran solar dan Pertalite kini sepenuhnya menggunakan QR Code untuk memastikan distribusi tepat sasaran.
Konsumen yang belum memiliki QR Code diminta segera mendaftar agar tidak mengalami hambatan saat bertransaksi di SPBU.
Untuk mendapatkan QR Code, pengguna Pertalite wajib menyiapkan sejumlah dokumen.
Berikut Syarat Daftar QR Code Pertamina yang harus dilengkapi:
Dengan semua persyaratan siap, proses pendaftaran dapat dilakukan secara mudah melalui beberapa tahap.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui tiga tahap utama: aktivasi email, verifikasi data diri, dan verifikasi data kendaraan.
QR Code harus disimpan secara aman.
Pertamina mengingatkan agar tidak menempelkan QR Code di kaca mobil karena berisiko disalahgunakan pihak lain.
Pertamina menjelaskan bahwa penerapan QR Code membantu distribusi BBM subsidi menjadi lebih tepat sasaran dan terkendali.
Dampaknya, penggunaan Pertalite pada 2025 tercatat berada di bawah 10 persen dari kuota.
Rangkuman AI sedang dibuat…