Syarat dan Cara Ganti Foto KTP Elektronik di Dukcapil DKI Jakarta



HAIJAKARTA.ID- PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) bersiap memperluas cakupan layanan transportasi dengan merambah sektor angkutan laut dan udara. Langkah ini menjadi bagian dari rencana pengembangan perusahaan agar tidak hanya berfokus pada transportasi darat, tetapi juga mendukung kebutuhan mobilitas masyarakat Jakarta pada masa mendatang. Rencana ekspansi tersebut tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan bentuk badan […]

HAIJAKARTA.ID – Masyarakat kini dapat menggunakan satu kartu untuk mengakses berbagai mode transportasi umum di Jakarta. Melalui Kartu JakLingko, pengguna bisa naik Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, hingga KRL dengan skema tarif integrasi maksimal Rp 10.000. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Awaludin, mengatakan kartu tersebut dirancang untuk mendukung layanan transportasi terintegrasi antarmoda di Jakarta […]

HAIJAKARTA.ID- Pemprov DKI Jakarta gulirkan diskon PBB hingga 10 persen di 2026, ringankan beban masyarakat! Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menghadirkan kebijakan strategis di bidang perpajakan daerah dengan memberikan insentif berupa keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada masyarakat pada tahun 2026. Kebijakan ini diumumkan oleh Gubernur Pramono Anung sebagai bagian dari upaya komprehensif […]
HAIJAKARTA.ID- Apa saja sih syarat dan cara ganti foto KTP Elektronik di Dukcapil DKI Jakarta?
Foto KTP elektronik (e-KTP) adalah gambar wajah pemegang KTP yang dicetak pada kartu identitas resmi tersebut.
Foto ini berfungsi sebagai salah satu elemen pengenalan visual dan harus memenuhi standar tertentu agar sesuai dengan persyaratan identifikasi resmi.
Berikut adalah beberapa informasi mengenai foto e-KTP dan bagaimana cara menggantinya jika diperlukan:
Wajah harus terlihat jelas dan menghadap ke depan. Ekspresi wajah netral (tidak tersenyum lebar atau menunjukkan emosi yang berlebihan).
Biasanya menggunakan latar belakang warna polos, seperti merah atau biru, sesuai dengan tahun kelahiran pemegang KTP.
Kenakan pakaian yang rapi dan sopan, Hindari pakaian berwarna putih agar kontras dengan latar belakang.
Hindari penggunaan aksesoris yang dapat menutupi wajah, seperti topi, kacamata hitam, atau masker.

Mengganti foto KTP elektronik (e-KTP) di Dukcapil DKI Jakarta dapat dilakukan dengan mengikuti beberapa langkah dan memenuhi persyaratan tertentu.
Berikut adalah syarat dan cara untuk mengganti foto e-KTP di Dukcapil DKI Jakarta:
Bawa surat pengantar dari kelurahan tempat kamu tinggal saat ini. Surat ini diperlukan sebagai bukti bahwa kamu adalah warga setempat yang sah.
Bawa fotokopi Kartu Keluarga (KK). Pastikan nama dan data di KK sesuai dengan yang tertera di e-KTP.
Bawa e-KTP lama kamu yang ingin diganti fotonya.
Beberapa kantor Dukcapil mungkin meminta kamu untuk menyertakan alasan penggantian foto, seperti perubahan signifikan dalam penampilan fisik.

Kunjungi kantor kelurahan tempat kamu tinggal dan minta surat pengantar untuk mengganti foto e-KTP. Jelaskan alasan penggantian foto jika diminta
Setelah mendapatkan surat pengantar dari kelurahan, kunjungi kantor Dukcapil DKI Jakarta sesuai dengan alamat tempat tinggal kamu. Berikut adalah beberapa alamat kantor Dukcapil di Jakarta:
Sesampainya di kantor Dukcapil, ambil nomor antrian untuk layanan penggantian e-KTP. Biasanya, petugas akan memberikan nomor antrian setelah memeriksa dokumen yang kamu bawa.
Setelah nomor antrian kamu dipanggil, serahkan dokumen seperti surat pengantar dari kelurahan, fotokopi Kartu Keluarga, dan e-KTP lama.
Kamu ke petugas Dukcapil dan selanjutnya petugas akan melakukan verifikasi data.
Setelah verifikasi data selesai, kamu akan diarahkan ke ruang pengambilan foto. Petugas akan mengambil foto baru untuk e-KTP kamu.
Selain pengambilan foto, petugas juga akan mengambil sidik jari dan tanda tangan digital kamu.
Setelah semua data direkam, e-KTP baru kamu akan dicetak. Proses ini mungkin memakan waktu beberapa hari, tergantung pada kebijakan dan antrian di kantor Dukcapil.
Kamu akan diberitahu kapan e-KTP baru kamu siap diambil. Datang kembali ke kantor Dukcapil sesuai dengan jadwal yang diberikan untuk mengambil e-KTP baru kamu.
Rangkuman AI sedang dibuat…