Syarat Mengurus Blokir STNK Kendaraan Lama, Tak Perlu Khawatir Bayar Pajak Ganda!



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Bagi masyarakat yang baru saja menjual kendaraan, penting untuk mengetahui syarat mengurus blokir STNK agar kendaraan lama tidak lagi tercatat atas nama pribadi.
Langkah ini juga berguna untuk menghindari potensi tagihan pajak atau masalah hukum di kemudian hari.
Proses pengurusan blokir STNK kendaraan lama dilakukan di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) sesuai wilayah pendaftaran kendaraan.
Sebelum datang, siapkan berkas berikut agar proses berjalan lancar:
Dengan berkas lengkap, proses pemblokiran bisa berlangsung lebih cepat tanpa hambatan administrasi.
Setelah semua dokumen siap, berikut tahapan cara blokir STNK kendaraan:
Menurut petugas Samsat, proses ini dapat diselesaikan dalam waktu relatif singkat apabila dokumen tidak bermasalah.
Blokir STNK bukan hanya urusan administratif, tetapi juga langkah perlindungan hukum bagi pemilik lama. Dengan STNK yang sudah diblokir, pemilik tidak lagi menanggung tanggung jawab atas pelanggaran lalu lintas atau pajak kendaraan yang dilakukan oleh pemilik baru.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan data kendaraan yang lebih akurat di sistem Samsat nasional.
Rangkuman AI sedang dibuat…