
Informatif
15 Daftar Golongan yang Bebas Bayar Mikrotrans, Meski Tarif Diusulkan Rp2.000
HAIJAKARTA.ID- Rencana penerapan tarif sebesar Rp2.000 untuk layanan Mikrotrans atau JakLingko di Jakarta dipastikan tidak akan berlaku bagi seluruh pengguna. Masyarakat yang selama ini terdaftar sebagai penerima fasilitas Kartu Layanan Gratis (KLG) tetap dapat menggunakan layanan transportasi umum tersebut tanpa dikenakan biaya. Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) periode 2026–2029, Sugihardjo, menjelaskan bahwa kebijakan penyesuaian […]





