
Ganjil Genap 27 November 2024 Tiadakan Saat Pemungutan Suara Pilkada Jakarta 2024
HAIJAKARTA.ID – Ketentuan pembatasan kendaraan bermotor dengan sistem ganjil genap di Jakarta pada Rabu, 27 November 2024, resmi ditiadakan. Hal ini diumumkan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melalui akun resmi Instagram @dishubdkijakarta. “Peniadaan ganjil genap dilakukan sehubungan dengan pelaksanaan pemungutan suara serentak nasional dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di seluruh wilayah Indonesia,” demikian keterangan […]







