
Alasan Komdigi Batasi Akses Anak di Bawah 16 Tahun ke Platform Digital: Youtube, Bigo Live hingga TikTok
HAIJAKARTA.ID – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi menerbitkan kebijakan baru terkait alasan Komdigi batasi akses anak di bawah 16 tahun ke platform digital. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026. Aturan ini merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem […]






