
News
Akibat Bacok Polisi, Pelaku Penganiayaan Polisi Di Jakarta Timur Terancam Penjara 12 Tahun
HAIJAKARTA.ID – Pelaku penganiayaan polisi di Jakarta Timur terancam hukuman penjara selama 12 tahun. Diketahui pelaku penganiayaan berinisial ZMH (21) membacok anggota Polres Metro Jakarta Timur. Kejadian tersebut terjadi ketika melerai tawuran di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Klender, Kec. Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu dini hari (14/7/2024). “Tersangka dijerat UU Darurat, Pasal 212 […]





