
News
STNK Mati Dua Tahun? Siap-siap Kendaraan Disita dan Data Dihapus!
HAIJAKARTA. ID – Setiap pengendara kendaraan bermotor wajib memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebagai bukti registrasi dan identifikasi kendaraan yang digunakan. Bagi pengendara, STNK mati dua tahun masuk dalam aturan tilang kendaraan bermotor yang tidak boleh dilakukan. STNK tidak hanya berfungsi sebagai bukti kepemilikan kendaraan, tetapi juga sebagai tanda legalitas operasional di jalan raya […]





