
News
Ketentuan Syarat Bebas PBB di Jakarta, Gubernur Pramono Anung Fokus Ringankan Beban Masyarakat
HAIJAKARTA.ID – Gubernur Jakarta, Pramono Anung, telah menandatangani Keputusan Gubernur Nomor 281 Tahun 2025 yang mengatur syarat bebas PBB di Jakarta. Pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) ditujukan bagi pemilik rumah dan apartemen dengan nilai jual tertentu. Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban pajak masyarakat Jakarta. Ketentuan Syarat Bebas PBB di Jakarta […]





