
Layanan Publik
Pemprov DKI Beri Diskon BPHTB 50 Persen, Ini Syarat Lengkap untuk Pembeli Rumah Pertama!
HAIJAKARTA.ID- Pemprov DKI beri diskon BPHTB 50 persen, cek syarat lengkap bagi masyarakat yang ingin memiliki hunian pertama! Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 840 Tahun 2025. Program tersebut berlaku untuk pembelian rumah tapak maupun unit rumah susun dengan nilai perolehan objek pajak (NPOP) maksimal Rp500 juta. Apa Itu BPHTB dan Berapa […]





