
Iuran BPJS Ketenagakerjaan 2026 Diskon 50%, Pekerja Informal Makin Terlindungi!
HAIJAKARTA.ID- Iuran BPJS Ketenagakerjaan 2026 diskon 50% bagi perserta Bukan Penerima Upah (BPU) di BPJS Ketenagakerjaan. Kebijakan ini secara khusus berlaku untuk dua program utama, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), yang selama ini menjadi fondasi perlindungan bagi pekerja informal yang tidak memiliki hubungan kerja tetap dengan perusahaan. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menjelaskan […]






