
News
Pemutihan Pajak Kendaraan DKI 2025: Denda Keterlambatan Dihapus, Tak Perlu Ajukan Permohonan
HAIJAKARTA.ID – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberikan keringanan kepada pemilik kendaraan. Namun, perlu diingat bahwa tunggakan pajak pokok bukanlah yang dihapus; sebaliknya, itu adalah denda atau sanksi karena keterlambatan pembayaran. Kebijakan ini berlaku di seluruh kantor Samsat DKI Jakarta mulai 10 November hingga 31 Desember 2025, menurut pernyataan resmi […]





