
Siap-siap! Pemprov DKI Bakal Terapkan Retribusi Sampah Rumah Tangga, Kecuali Katagori Berikut
HAIJAKARTA.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bakal menerapkan retribusi sampah rumah tangga mulai tanggal 1 Januari 2025. Kebijakan itu, untuk mendorong warga lebih peduli terhadap pengolalaan sampah. “Kami ingin mendorong warga Jakarta untuk berperan aktif dalam pengelolaan sampah, baik melalui pemilahan sampah di rumah maupun dengan menjadi anggota Bank Sampah. […]






