
News
Febrie Adriansyah Masih Terima 50 Persen Gaji Pokok Usai Dinonaktifkan sebagai Jaksa, Tunjangan ASN Dihentikan!
HAIJAKARTA.ID- Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, masih memperoleh 50 persen dari gaji pokoknya meskipun telah diberhentikan sementara dari statusnya sebagai jaksa setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang tengah ditangani. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa pemberian setengah gaji pokok tersebut merupakan ketentuan yang berlaku […]





