
News
Divonis Mati, Agus Pembunuh Mahasiswi UMM Mengamuk: “Apa Adil Kayak Gini?”
HAIJAKARTA.ID- Momen tersebut terjadi seusai sidang pembacaan putusan perkara pembunuhan Faradila yang digelar di PN Malang pada Rabu (23/9/2026). Dalam perkara tersebut, Agus dinyatakan sebagai terdakwa utama dan dijatuhi hukuman mati. Sementara itu, terdakwa lainnya, Suyitno, yang dinilai turut membantu dalam pembunuhan tersebut, dijatuhi hukuman 20 tahun penjara. Putusan majelis hakim itu lebih berat dibandingkan […]





