
News
Tanggapi Guru Asal Sumedang Digaji Rp50 Ribu, Disdik: Ada Insentif per Bulan
HAIJAKARTA.ID – Kasus guru asal Sumedang digaji Rp50 ribu mendadak viral di media sosial. Seorang guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu di Kabupaten Sumedang mengunggah video yang memperlihatkan bukti penerimaan insentif senilai Rp 50 ribu, memantik beragam reaksi publik. Guru bernama Fildzah Nur Amalina itu membagikan video dengan tulisan, “Kenapa mau jadi […]
