
News
Pemprov DKI Siapkan Sanksi Tegas untuk Gedung Tanpa SLF, Bisa Ditutup Permanen!
HAIJAKARTA.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan sanksi tegas bagi gedung yang terbukti tidak memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Sanksi yang disiapkan mulai dari surat peringatan, penyegelan, hingga penghentian operasional secara permanen. Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata0 DKI Jakarta, Vera Revina Sari menegaskan SLF bukan sekadar dokumen administratif, melainkan syarat […]





