
News
Pemprov DKI Pertahankan Intensif Kendaraan Listrik, Bebas Pajak hingga Ganjil-Genap
HAIJAKARTA.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan tetap mempertahankan berbagai intensif untuk kendaraan listrik, mulai dari pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), hingga bebas dari aturan ganjil-genap. Kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.13.1/3764/SJ tentang pemberian intensif fiskal kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. Pemprov DKI Pertahankan […]





