
News
MA Koreksi Nilai Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, dari Rp300 Triliun Menjadi Rp28,93 Triliun!
HAIJAKARTA.ID- Mahkamah Agung (MA) memberikan penjelasan penting terkait nilai kerugian dalam perkara korupsi tata kelola komoditas timah yang sebelumnya ramai disebut mencapai sekitar Rp300 triliun. Dalam putusan kasasi perkara mantan Direktur Operasional PT Timah Tbk, Alwin Albar, MA menyatakan bahwa angka yang dapat dikategorikan sebagai kerugian keuangan negara dalam perkara pidana korupsi tersebut sebesar Rp28,93 […]





