
News
Kejagung Serahkan 10 Tersangka Kasus Korupsi Timah Ke Kejari Jakarta Selatan
HAIJAKARTA.ID – Kejaksaan Agung serahkan 10 tersangka kasus korupsi timah ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada pelimpahan tahap II. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar di Kejari Jaksel menuturkan kalau pelimpahan perkara tersebut mengacu kepada pasal 139 KUHAP. Bahwa penuntut umum ketika menerima berkas perkara dan dinyatakan lengkap, maka akan menentukan sikap. […]





