
Informatif
Catat! Ganjil Genap Jakarta Libur 18-24 Maret 2026, Bertepatan Nyepi dan Idul Fitri
HAIJAKARTA.ID- Kebijakan ganjil genap Jakarta libur 18-24 Maret 2026, Kebijakan ini berkaitan dengan rangkaian hari libur nasional dan cuti bersama yang jatuh pada periode tersebut. Informasi mengenai peniadaan aturan ganjil genap tersebut disampaikan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melalui akun Instagram resminya, @dishubdkijakarta. Dalam pengumuman tersebut dijelaskan bahwa pembatasan kendaraan berdasarkan pelat nomor ganjil […]





