
Oknum Pegawai Teller Bank Di Majalengka Tilap Uang Nasabah Sebesar Rp1,4 Miliar
HAIJAKARTA.ID – Seorang teller bank di Majalengka tilap uang nasabah sebesar Rp1,430 miliar. Kejaksaan Negeri Kabupaten Majalengka berhasil mengungkap dugaan kasus korupsi yang ada di Perumda Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Majalengka cabang Bantarujeg. Akibat dari adanya kasus tersebut satu orang teller berinisial NR ditetapkan menjadi tersangka. Dirinya menjadi tersangka karena merugikan sedikitnya 116 nasabah yang […]






