
News
Masinis KA Argo Bromo Terancam 12 Tahun Penjara, Disebut Ragu Rem Darurat karena Khawatir Kereta Terguling!
HAIJAKARTA.ID- Masinis KA Argo Bromo Anggrek berinisial AN (37) ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan maut yang melibatkan kereta tersebut dengan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat. Kecelakaan yang terjadi pada 27 April 2026 itu menewaskan 16 orang. Dalam proses penyidikan, kepolisian menyoroti tindakan pengereman yang dilakukan masinis sebelum tabrakan. Polda Metro Jaya […]





