
News
Keripik Pisang di Bogor Mengandung Narkoba dan Dimusnahkan, Ini Penjelasan Kejari
HAIJAKARTA.ID – Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor memusnahkan barang bukti berupa keripik pisang yang diduga mengandung narkoba. Keripik pisang tersebut diketahui telah disemprot cairan yang mengandung zat terlarang. Berdasarkan pantauan pada Selasa (23/12/2025), keripik pisang itu turut diperlihatkan dalam agenda pemusnahan barang bukti. Secara visual, tampilannya tidak berbeda dari keripik pisang pada umumnya, dengan warna yang […]





