
Informatif
Aturan Baru Asuransi Kesehatan dari OJK Mulai 1 Januari 2026, Harus Tanggung 10% Biaya Klaim?
HAIJAKARTA.ID- Aturan baru asuransi kesehatan dari OJK mulai 1 januari 2026, harus tanggung biaya klaim sendiri? Masyarakat Indonesia yang menggunakan layanan asuransi kesehatan komersial akan menghadapi sistem baru yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dalam kebijakan tersebut, peserta asuransi diwajibkan untuk menanggung sendiri sebagian biaya pengobatan yang mereka klaim. Artinya, tidak semua biaya akan […]





