
Informatif
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan pada 16 Juni 2026, Bertepatan Libur Nasional Tahun Baru Islam!
HAIJAKARTA.ID- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta resmi meniadakan penerapan sistem ganjil genap pada Selasa, 16 Juni 2026. Kebijakan tersebut berlaku seiring dengan peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah yang telah ditetapkan sebagai hari libur nasional. Dengan ditiadakannya aturan ganjil genap, seluruh kendaraan roda empat, baik yang berpelat nomor […]





