
News
Istana Imbau Kantor Beri Fleksibilitas Kerja pada 18 Agustus 2026, Ini Ketentuannya!
HAIJAKARTA.ID- Pemerintah mengimbau instansi pemerintah, lembaga publik, serta perusahaan swasta memberikan fleksibilitas kerja kepada pegawai pada Selasa, 18 Agustus 2026, sehari setelah peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Imbauan tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi melalui surat edaran Nomor B-17/M/S/TU.00.03/08/2026 yang diterbitkan pada 14 Agustus 2026. Dalam surat tersebut, pemerintah meminta para pimpinan […]





